Tiga Papan Reklame di Jaktim Ditertibkan
By Al
nusakini.com - Jakarta - Sebanyak 100 personel gabungan melakukan penertiban tiga papan reklame di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Penertiban yang dilakukan sepanjang dinihari ini lantaran reklame tersebut tidak terawat.
Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, ketiga papan reklame ini ditertibkan lantaran kondisi besinya sudah keropos sehingga dikhawatirkan rawan rubuh dan bisa membahayakan masyarakat.
Menurut Budhy, penertiban ini mengacu pada Pergub DKI nomor 100/2921 tentang perubahan atas Pergub 148/2017 tentang Juklak penyelenggaran reklame. Sebelum dilakukan penertiban, pemilik papan reklame sudah diberi surat peringatan untuk membongkar sendiri, tapi surat peringatan ini tidak diindahkan.
"Tiga papan reklame ini tidak terawat dan membahayakan masyarakat sekitar. Sehingga harus ditertibkan," kata Budhy.
Dia mengungkapkan, penertiban ini melibatkan 100 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin Gulkarmat, Bina Marga, Perhubungan, Lingkungan Hidup, Kesehatan, PTSP, Sudin Citata Jakarta Timur, serta tim UP3D Kecamatan Pulogadung.
Untuk mendukung penertiban ini, satu unit crane ukuran besar milik Dinas Bina Marga DKI dikerahkan. termasuk satu unit ambulans dikerahkan di lokasi.
Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman menambahkan, tiga papan reklame yang ditertibkan ini masing-masing satu berada di perempatan Jalan Raya Pemuda dan dua lainnya di Jalan Sunan Giri.
"Kita kerahkan 10 personel di lokasi untuk pemotongan papan reklame dan mengevakuasi. Dua unit light rescue juga dikerahkan di lokasi," kata Gatot.
Menurutnya, untuk mempercepat penanganan, pihaknya juga mengerahkan tiga cutter spider atau gunting raksasa elektrik dan satu unit holigen tool.
"Tidak ada kendala dalam penertiban tiga papan reklame ini karena obyeknya sangat mudah dijangkau dan cuaca juga sangat mendukung," tandasnya.